Macet-macet Penutupan Jalan, Kapolres Cirebon Kota: Masyarakat kan Sudah Tahu yang Boleh Masuk Kerja

Macet-macet Penutupan Jalan, Kapolres Cirebon Kota: Masyarakat kan Sudah Tahu yang Boleh Masuk Kerja

CIREBON – Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan merespons terkait kemacetan akibat penutupan jalan PPKM Darurat di 16 lokasi.

Menurutnya, semestinya itu tidak terjadi bila masyarakat di luar sektor esensial dan kritikal tidak masuk ke Kota Cirebon.

“Masyarat kan sudah tahu, yang boleh masuk kerja yang esensial. Patut diduga pekerja yang non esensial masuk kantor. Karena sudah jelas perintahnya,” ujar Imron, kepada radarcirebon.com, Selasa (13/7/2021).

Diungkapkan kapolres, setiap kali terjadi kemacetan, petugas langsung mengurai. Sementara pelanggaran PPKM darurat juga terus diawasi oleh tim.

Hingga hari ke 11 sudah banyak dilakukan penegakan hukum yustisi oleh Satpol PP maupun Polres Cirebon Kota.

Sudah 300-an sidang tindak pidana ringan, baik oleh Satpol PP yang di-back up TNI Polri maupun Sat Sabhara Polres Cirebon Kota.

“Denda sudah lebih dari Rp 40 juta. Kalau dengan hari ini, mungkin sudah lebih dari Rp 50-60 juta,” tandasnya.

Sementara terkait penutupan jalan, saat ini diberlakukan di 16 titik. Dan belum ada rencana untuk penambahan. (rdh)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: